Jokowi Mau Aktivis 98 Jadi Menteri, Wiranto: Itu Hak Prerogatif
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Capres petahana Jokowi memberi sinyal siap mengangkat aktivis 98 sebagai petinggi pemerintahan. Sinyal dari Jokowi ini menuai respons beragam dari elite petinggi koalisi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan jika aktivis 98 diberi posisi menteri ataupun jadi pejabat pemerintah, maka itu sepenuhnya kewenangan Jokowin selaku presiden. Ia menegaskan pilihan Jokowi ini tak boleh diintervensi oleh siapapun.
"Sepenuhnya itu hak prerogatif presiden. Tidak usah diributkan dan masih lama itu masih bulan Oktober," kata Wiranto di kantornya, Senin 17 Juni 2019
Menurut Wiranto, presiden berhak menunjuk siapapun untuk menjadi pembantumya dalam pemerintahan. Tentunya, kata dia, presiden memiliki beberapa pertimbangan untuk mengangkat seseorang dalam posisi menteri atau jabatan lainnya.
"Jadi tergantung presiden bagaimana beliau dan tim sudah mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang beliau lakukan dan saya kira beliau sudah mempunyai suatu rencana untuk itu," ujar pendiri Partai Hanura itu.
Terkait masalah ini, Wiranto meminta agar masyarakat tak terlalu meributkannya. "Tidak usah kita ributkan dan itu tidak perlu diintervensi oleh siapapun dan masyarakat," ujar mantan Panglima ABRI tersebut. (ren)