Salim Said: Perhitungkan Baik-baik dalam Menyelidiki Oknum Tentara
- tvOne
VIVA – Dua purnawirawan jenderal TNI bintang dua ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pengamat militer Salim Said mengatakan, dalam kasus ini mesti bijak dalam memperhitungkan faktor psikologis yang melibatkan TNI.
"Saya sebagai orang yang mempelajari peranan politik tentara, adalah saya ingin mengatakan faktor psikologis yang harus diperhitungkan baik-baik dalam menyelidiki hal-hal melibatkan atau dicurigai oknum-oknum tentara," kata Salim dalam acara Catatan Demokrasi Kita tvOne yang dikutip Kamis pagi, 13 Juni 2019.
Dia mengingatkan agar jangan sampai ada anggota oknum tertangkap, namun memunculkan persoalan lain. Kata dia, polisi juga mesti bekerja maksimal dengan membuktikan ada sesuatu yang mencurigakan.
"Polisi bekerjalah dengan baik membuktikan ada sesuatu yang mencurigakan. Dan, berhati-hati, jangan itu dipromosikan berlebihan, sehingga itu akan mempengaruhi persepsi publik," ujar Salim.
Salim menyebut tentara memiliki ikatan psikologis yang kuat. Ia mencontohkan kasus Lapas Cebongan, Sleman pada 2013. "Itu salah secara hukum, orang-orang itu dihukum. Tapi, secara psikologis itu menjadi bagian integral dari cara mereka tentara melihat dirinya sendiri," tutur Salim.
Lalu, ia mengatakan, meski oknum sudah purnawirawan juga tak bisa dilepaskan dari institusi TNI sebagai induknya. Polisi pun diminta segera menyelesaikan kasus ini. Bagi dia, status tersangka terhadap Soenarko yang notabene eks komandan Kopasus harus jadi perhatian.
"Kalau saya jadi tersangka saya kan enggak penting. Tapi, kalau seorang bekas jenderal, komandan Kopassus, dia punya ikatan. Anda harus tahu, tentara yang paling ketat ikatannya adalah pasukan khusus," kata Guru Besar Universitas Pertahanan itu.
Kemudian, Salim menekankan polisi harus memiliki prioritas dalam mengungkap persoalan ini.
"Kita harus menghindari itu, menyadari itu. Jangan sampai menimbulkan persoalan lain. Sementara persoalan kita, mencari dalang. Polisi sudah mendapatkan tanda-tanda," ujar Salim.
Terkait kasus ini, eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan senjata api. Soenarko saat ini sudah ditahan oleh tim gabungan TNI-Polri di rutan militer Guntur.
Lalu, ada juga Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan makar.