PAN: Kita Perjuangkan Paslon 02 di Mahkamah Konstitusi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Koalisi Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diserang isu keretakan internal. Namun, elite Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan masih menemani Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam proses sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya akan menentukan arah sikap politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita konsisten di koalisi parpol pendukung paslon 02 dan PAN sepenuhnya akan memperjuangkan hak paslon kita di MK. Arah politik PAN ke depannya akan kita tentukan kemudian, setelah putusan MK keluar," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Rabu 12 Juni 2019.
Dia menegaskan pernyataan Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, soal peluang bergabung dengan pemerintahan bersifat pribadi. "Iya, apa yang disampaikan BH adalah pernyataan pribadi dan bukan sikap resmi PAN," kata Eddy.
Sebelumnya, Bara mengatakan memang ada kemungkinan PAN akan berkoalisi dengan partai-partai pendukung Jokowi. Apalagi, secara de facto, keberadaan PAN sudah selesai di Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi.
"Kemungkinan itu memang ada. Tapi nanti kita lihat semua setelah proses di Mahkamah Konstitusi selesai. Pembicaraan sudah mulai ada (di internal PAN), secara de facto ini keberadaan kami di BPN koalisi Prabowo-Sandi sudah selesai sebetulnya," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. (ren)