INFOGRAFIK: 7 Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK dan Alasannya Menggugat
VIVA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggugat Pemilihan Presiden 2019. Kubu Prabowo-Sandi menilai, pelaksanaan Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan yang sismatis, terstruktur dan masif.
Berkas permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 sudah disampaikan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke MK.
Dalam mengajukan gugatan ini, Prabowo-Sandi menunjuk delapan pengacara kesohor, yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, Zulfadli, dan Luthfi Yazid.
Simak tujuh poin gugatan Prabowo-Sandi dan alasannya menggugat Pilpres 2019, yang kami sajikan dalam Infografik di bawah ini: