8 Partai 'Paling Kabur' Penyumbang Dananya di Pemilu 2019

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, lembaganya menemukan kedua pasangan capres cawapres dan sejumlah peserta Pemilu 2019 belum tertib administrasi dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

Bawaslu Minta KPU Lakukan Perbaikan soal Temuan Joki Pantarlih

"Ketidaktertiban terlihat dari identitas penyumbang (dana) yang disampaikan dalam laporan tidak lengkap, seperti alamat, nomor telepon dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)," kata Fritz diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Fritz mengungkapkan dalam LPPDK pasangan calon Presiden dan Wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditemukan 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok dan 5 badan usaha non pemerintah yang tidak memiliki kelengkapan identitas.

Bawaslu Beri Jaminan Pilkada 2024 akan Tertib dan Lancar

"Sedangkan pada LPPDK paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada 42 penyumbang perseorangan dan 18 penyumbang kelompok yang tidak memiliki identitas lengkap," paparnya.

Sedangkan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, delapan partai tidak melaporkan identitas penyumbang dana secara lengkap. Partai tersebut adalah PKB, Golkar, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.

Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Meski masih banyak kekurangan dalam pengisian LPPDK, Fritz mengungkapkan semua peserta pemilu mematuhi aturan mengenai batas waktu penyerahan laporan tersebut.

"Memberikan laporan tepat waktu, jumlah sesuai, tetapi ada beberapa identitas yang belum lengkap, yang harus dilengkapi bagi parpol dan peserta pemilu," katanya. (ren)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024