8 Partai 'Paling Kabur' Penyumbang Dananya di Pemilu 2019
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, lembaganya menemukan kedua pasangan capres cawapres dan sejumlah peserta Pemilu 2019 belum tertib administrasi dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Ketidaktertiban terlihat dari identitas penyumbang (dana) yang disampaikan dalam laporan tidak lengkap, seperti alamat, nomor telepon dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)," kata Fritz diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Fritz mengungkapkan dalam LPPDK pasangan calon Presiden dan Wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditemukan 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok dan 5 badan usaha non pemerintah yang tidak memiliki kelengkapan identitas.
"Sedangkan pada LPPDK paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada 42 penyumbang perseorangan dan 18 penyumbang kelompok yang tidak memiliki identitas lengkap," paparnya.
Sedangkan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, delapan partai tidak melaporkan identitas penyumbang dana secara lengkap. Partai tersebut adalah PKB, Golkar, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
Meski masih banyak kekurangan dalam pengisian LPPDK, Fritz mengungkapkan semua peserta pemilu mematuhi aturan mengenai batas waktu penyerahan laporan tersebut.
"Memberikan laporan tepat waktu, jumlah sesuai, tetapi ada beberapa identitas yang belum lengkap, yang harus dilengkapi bagi parpol dan peserta pemilu," katanya. (ren)