Polisi Diminta Ungkap Dalang Rusuh 22 Mei, Tapi Jangan Ada Rekayasa

Demo Rusuh di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Aparat pemerintah mengklaim sudah mengetahui dalang aksi kerusuhan 22 Mei 2019. Pihak kepolisian pun diminta segera mengambil tindakan langkah hukum bila memang dalang sudah diketahui.

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai tindakan cepat polisi ini mesti dilakukan jika dalang aksi 22 Mei sudah terindentifikasi. Namun, penanganan kasus ini juga sampai ada rekayasa.

"Jika memang polisi sudah mengetahui dalang demo yang berujung kisruh tersebut, sebaiknya polisi segera mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku. Tapi ingat, jangan sampai ada rekayasa dalam penanganan kasus ini," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2019.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

Dia menambahkan, hal ini sebenarnya terkait dengan masalah politik. Maka itu, polisi disarankan sebaiknya hati-hati dan lebih bijak.

"Penegakan hukum tidak selalu harus mengedepankan penindakan. Bisa saja dengan cara lain yang lebih persuasif. Perlu diungkap dan diambil langkah-langkah yang patut untuk itu," jelas Ferdinand.

Aliran Dana Diendus Lewat Payment Gateway, Indra Kenz Tak Main Sendiri

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto berharap masyarakat tenang dan waspada terkait aksi 22 Mei 2019. Katanya, negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat.

Dia menegaskan negara akan melindungi segenap bangsa. Dari hasil investigasi, Wiranto mengklaim, sudah diketahui siapa dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 21 Mei hingga 22 Mei 2019.

"Aparat akan bertindak tegas secara hukum. Hindari provokasi berita bohong, akan kita batasi atau pembatasan di media sosial tertentu," katanya. (ase)

Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022