Polisi Diminta Ungkap Dalang Rusuh 22 Mei, Tapi Jangan Ada Rekayasa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Aparat pemerintah mengklaim sudah mengetahui dalang aksi kerusuhan 22 Mei 2019. Pihak kepolisian pun diminta segera mengambil tindakan langkah hukum bila memang dalang sudah diketahui.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai tindakan cepat polisi ini mesti dilakukan jika dalang aksi 22 Mei sudah terindentifikasi. Namun, penanganan kasus ini juga sampai ada rekayasa.
"Jika memang polisi sudah mengetahui dalang demo yang berujung kisruh tersebut, sebaiknya polisi segera mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku. Tapi ingat, jangan sampai ada rekayasa dalam penanganan kasus ini," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2019.
Dia menambahkan, hal ini sebenarnya terkait dengan masalah politik. Maka itu, polisi disarankan sebaiknya hati-hati dan lebih bijak.
"Penegakan hukum tidak selalu harus mengedepankan penindakan. Bisa saja dengan cara lain yang lebih persuasif. Perlu diungkap dan diambil langkah-langkah yang patut untuk itu," jelas Ferdinand.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto berharap masyarakat tenang dan waspada terkait aksi 22 Mei 2019. Katanya, negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat.
Dia menegaskan negara akan melindungi segenap bangsa. Dari hasil investigasi, Wiranto mengklaim, sudah diketahui siapa dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 21 Mei hingga 22 Mei 2019.
"Aparat akan bertindak tegas secara hukum. Hindari provokasi berita bohong, akan kita batasi atau pembatasan di media sosial tertentu," katanya. (ase)