Amien Rais Pesimis MK Bisa Mengubah Hasil Pemilu 2019

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, merasa gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi tak akan mengubah banyak hal terkait hasil Pemilu 2019. Gugatan itu akan dimasukkan malam hari ini, Jumat 24 Mei 2019 oleh kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Amien Rais Mau Turun Gunung Kampanyekan Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Amien pesimis MK akan mengabulkan gugatan. "Hari ini Insya Allah kita sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 24 Mei 2019.

Sebenarnya pihak mereka sudah tahu ada kecurangan dalam Pemilu 2019 ini. Kecurangan bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

Partai Besutan Amien Rais Partai Ummat Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Sehingga pihaknya tidak mengakui hasil KPU. Namun, karena semua harus ditempuh dengan jalur hukum tentu pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi. 
 

Ridwan Kamil Klaim Didukung Partai Ummat Besutan Amien Rais
Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di kawasan Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024

Ridwan Kamil Santai Tak Didukung Amien Rais di Pilkada Jakarta: Demokrasi adalah Pilihan

Ridwan Kamil percaya diri masyarakat akan memilih dia dan Suswono.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024