Amien Rais Pesimis MK Bisa Mengubah Hasil Pemilu 2019
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, merasa gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi tak akan mengubah banyak hal terkait hasil Pemilu 2019. Gugatan itu akan dimasukkan malam hari ini, Jumat 24 Mei 2019 oleh kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Amien pesimis MK akan mengabulkan gugatan. "Hari ini Insya Allah kita sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 24 Mei 2019.
Sebenarnya pihak mereka sudah tahu ada kecurangan dalam Pemilu 2019 ini. Kecurangan bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.
Sehingga pihaknya tidak mengakui hasil KPU. Namun, karena semua harus ditempuh dengan jalur hukum tentu pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.
"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi.