KPU Umumkan Rekap Pilpres Dini Hari, Titiek: Akal-akalan Apalagi

Titiek Soeharto tiba di rumah Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mencurigai cara Komisi Pemilihan Umum yang mengumumkan hasil rekapitulasi pada Selasa dini hari. Titiek menilai pengumuman tersebut aneh dan disebut akal-akalan.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Ngumumin di tengah malam buta, kalau gak ada maksud yang jelas, kalau namanya pengumuman di siang hari lah.  Nggapain ngumumin di tengah orang tidur. Aneh gak sih? Saya enggak ngerti. Akal-akalan apalagi. Kalau jadi pemimpin hasil kecurangan emang enggak malu? Kalau saya sih malu," kata Titiek di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selsa 21 Mei 2019.

Titiek mengungkapkan sikap BPN Prabowo-Sandi sejak semalam sudah jelas yaitu menolak hasil pleno KPU secara terbuka. Penolakan dilakukan karena dianggap ada kecurangan dan ketidakadilan. "Saya pribadi enggak terima," jelasnya.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Perasaan itu menurutnya sama dengan yang dirasakan oleh para pendukung Prabowo-Sandi. Hingga sejak siang tadi mereka melakukan aksi menolak hasil rekapitulasi KPU.

Titiek heran dengan pengamanan aparat dalam menjaga aksi di sejumlah titik lokasi seperti depan Bawaslu dan KPU.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Ini wujud kita enggak terima, kita di sini aksi damai yang disambut oleh aparat kepolisian seperti kaya gini. Sebenarnya mereka harusnya malu yang dihadapi emak emak, ini kaya mau perang gitu," tutur Titiek.

Namun, ia paham aparat hanya menjalankan tugas karena diinstruksikan atasannya.

"Ini kita mantan ibu Persit sedih pasti anak-anak muda ini sebenarnya enggak mau lawan emak emak. Tapi, disuruh komandannya kayak gini ya sebenarnya mereka tak mau. Ini negara mau dibawa kemana," ujarnya.

Respons KPU

KPU menegaskan pengumuman penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada dini hari, sebagai hal yang normal. Komisioner KPU Viryan Aziz, mengatakan sebagai lembaga yang terikat ketentuan perundang-undangan, KPU tidak memiliki jam kerja reguler.

"Dalam mekanisme perhitungan dan rekapitulasi itu, tidak ada jeda waktu istirahat yang standar," ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Viryan menyampaikan bahwa banyak pula Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang petugasnya terus bekerja menuntaskan rekapitulasi suara hingga lepas larut malam di hari pemungutan suara. "Di sejumlah daerah, contoh ya, kalau kita mau teknis, dari TPS. Kegiatan di TPS itu kan tidak berhenti ketika pukul 24," ujar Viryan.

Selain itu, Viryan juga mengemukakan, pada Pemilu 2014, hasil Pemilu juga baru ditetapkan menjelang tengah malam. Dengan demikian, Viryan menegaskan, ditetapkannya hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa dini hari, pukul 01.46 WIB juga sebagai hal yang lazim.

"Di Pemilu 2014, hasilnya juga ditetapkan tengah malam, menjelang pukul 24," ujar Viryan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya