Gerindra Bantah Prabowo Telah Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa Ketum Partai Gerindra menjadi tersangka makar. Dia menegaskan dalam bahwa dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) itu Prabowo tertulis sebagai terlapor. Sementara Eggi Sudjana adalah tersangka.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Dihubungi VIVA pada Selasa pagi, 21 Mei 2019, Dasco memberikan penjelasan. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap pak Eggy Sudjana.

Dia menjelaskan, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor tapi status Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

."Tidak ada setitik faktapun yang bisa mengaitkan pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," lanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Dasco merespons soal beredarnya surat polisi yang menyebutkan bahwa Prabowo menjadi tersangka. Surat terindikasi hoax tersebut beredar di grup WhatsApp tanpa konfirmasi.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model
Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Menteri Kabinet Merah Putih.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Responden dalam survei LPI yang menjawab cukup yakin dengan Prabowo sebanyak 63,1 persen dan sangat yakin 16,5 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024