Gerindra Bantah Prabowo Telah Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa Ketum Partai Gerindra menjadi tersangka makar. Dia menegaskan dalam bahwa dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) itu Prabowo tertulis sebagai terlapor. Sementara Eggi Sudjana adalah tersangka.

KPK Berpeluang Periksa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Meski Menang Praperadilan

Dihubungi VIVA pada Selasa pagi, 21 Mei 2019, Dasco memberikan penjelasan. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap pak Eggy Sudjana.

Dia menjelaskan, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor tapi status Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi

Prabowo Gelar Ratas dari AS Minta Update Penanganan Erupsi Gunung Lewotobi, Pratikno: Beliau Tidak Tenang

."Tidak ada setitik faktapun yang bisa mengaitkan pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," lanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Dasco merespons soal beredarnya surat polisi yang menyebutkan bahwa Prabowo menjadi tersangka. Surat terindikasi hoax tersebut beredar di grup WhatsApp tanpa konfirmasi.

Kepada CNN Ketum Kadin Anindya Bakrie Tegaskan Kerja Sama Ekonomi RI-AS Akan Saling Menguntungkan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

IHSG Diproyeksi Menguat Dampak Lobi Prabowo ke AS dan China, Intip Rekomendasi Saham Potensial Cuan

IHSG diperkirakan berpeluang melambung ke area lebih tinggi pada perdagangan pasar, Rabu. Pergerakan indeks melanjutkan rebound imbas pengaruh kunjungan Prabowo ke China

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024