Kivlan Zen: Penyidik Tanya Kenapa Saya Ucapkan Kata 'Merdeka'

Kivlan Zen.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA –  Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mengaku ditanya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya perihal pernyataan Eggi Sudjana soal 'people power'. Tapi, dia menyebut tak bisa menjawab karena tak ada saat Eggi berkata demikian.

Kivlan Zen Sakit Komplikasi Efek Bekas Granat dan Minta Tak Ditahan

"Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya enggak hadir di situ, saya enggak bisa menerangkan dong," katanya di sela-sela pemeriksaan, Kamis, 16 Mei 2019.

Kivlan mengatakan penyidik juga sempat menanyakan soal kata 'merdeka' yang diucapkannya pada pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan pada 5 Mei 2019 lalu. Penyidik bertanya apa maksud pernyataannya itu.

Polisi Anggap Praperadilan Kivlan Ditolak jadi Bukti Sesuai Prosedur

Dia lantas menjelaskan tanggal 5 Mei ada pertemuan dengan sejumlah tokoh di Rumah Juang membahas soal kecurangan pemilu. Usai berpidato dalam acara itu, dirinya mengucapkan kata ‘merdeka’.

Dia berpidato untuk membakar semangat sebelum aksi di Bawaslu pada 9 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI. Penggunaan kata 'merdeka' dilakukan mengikuti gaya saat Presiden pertama Soekarno berpidato. 

Kejaksaan Terima Berkas Perkara Kivlan Zen

"Kan pertemuan tokoh tanggal 5 (Mei) itu membicarakan kecurangan, untuk itu sudahlah enggak usah banyak omong saya bilang, ngapain kita ngomong-ngomong kepada tokoh di sini, ngomel-ngomel, iya toh," kata dia.

"Itu ditanya kenapa saya ngomong ada merdeka merdeka merdeka, Bung Karno saja katakan merdeka dalam pidatonya, saya ikut gaya Bung Karno lah. Merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat, kan sesuai undang-undang, saya jawab gitu aja," ujar Kivlan.

Kivlan sendiri hari ini hadir dengan kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eggi Sudjana, di mana Eggi diketahui merupakan tersangka kasus dugaan upaya makar. (ase)

Konferensi Pers KontraS, LBH Pers, IKOHI dan JSKK di Jakarta, 15 Agustus 2019.

KontraS: Gugatan Kivlan Zen Bukti Negara Terlibat Pelanggaran HAM

Kivlan Zein gugat Wiranto soal Pam Swakarasa.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2019