Sandi Imbau Pendukungnya Sampaikan Ujaran yang Baik di Bulan Ramadan
- VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA – Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengimbau para pendukungnya dan relawan agar hanya menyampaikan ujaran yang baik di bulan suci Ramadan ini. Hal itu diutarakannya menanggapi kasus salah seorang pendukungnya, berinisial HS, yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.Â
Saat ikut suatu aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta 10 Mei 2019, HS mengancam Jokowi dalam sebuah rekaman video yang akhirnya viral di media sosial. HS pada Minggu pagi, 12 Mei 2019, ditangkap polisi di kediamannya akibat ancaman itu.
"Dalam bulan suci Ramadan ini kita tentunya harus menyampaikan semua yang sejuk-sejuk. Kita pastikan bahwa bulan suci Ramadan ini kita katakan yang baik-baik," kata Sandiaga, di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng Jakarta, Minggu 12 Mei 2019.
Sandi sendiri mengaku tidak mengikuti kasus yang menimpa HS tersebut. Maka dia tidak bisa mengomentarinya lebih jauh kepada wartawan.Â
Namun karena ancaman itu masuk ranah hukum, maka Sandiaga meminta agar diselesaikan dalam koridor hukum yang berlaku.Â
"Tetapi tentunya harus dalam jalur hukum. Bahwa semua harus dalam koridor hukum," katanya.Â
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan sejumlah wanita dan pria berdemo di depan Kantor Bawaslu Jumat lalu.
Dalam video berdurasi 1,34 detik yang diterima wartawan. Terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci, yang belakangan dikenal berinisial HS, menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi, Mania Immanuel Ebenezer, melaporkan ancaman itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu sore kemarin.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Setelah ditangkap, HS kini menjadi tersangka.
"HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono, saat dikonfirmasi awal media, 12 Mei 2019.
Saat ini, HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin 13 Mei 2019.
"Masih diperiksa. Besok konferensi pers," kata Argo. HS mengaku khilaf saat ditangkap. (ren)
Â