Bela Ustaz Bachtiar Nasir, Prabowo: Ini Kriminalisasi Ulama

Capres 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Kertanegara
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, merasa heran terkait penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Anindya Bakrie Sebut Rapimnas Kadin Bakal Hasilkan Rekomendasi Asta Cita Prabowo

Dia menduga pemanggilan ini karena Bachtiar merupakan salah satu pendukungnya. Pasalnya, kasus itu merupakan kasus lawas. 

"Mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh pendukung kami. Pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang dinyatakan tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia mengenai kasus yang sudah lewat, 2017 lalu," kata Prabowo di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

Presiden Prabowo Harap Ada Genjatan Senjata di Gaza Palestina

Padahal, Prabowo meyakini, Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus ini, karena tak ada unsur tindak pidana yang dilakukannya. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk dari kriminalisasi. "Kami anggap ini upaya kriminalisasi terhadap ulama," ujar Prabowo. 

Bachtiar Nasir seharusnya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Rabu, 8 Mei 2019, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dengan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Presiden Prabowo: Kita Harus Jaga Uang Rakyat, Ini Darah Keringat Masyarakat Indonesia

Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal, dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. (ase)

Waketum PKB, Jazilul Fawaid

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 10 Ribu, PKB: Bagaimana Bisa Cukup, Serahkan ke Perempuan

Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid mengusulkan agar pemerintah melibatkan ibu-ibu dalam setiap tahapan penyelenggaraan program makan bergizi gratis yang kini Rp 10 ribu

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024