Ijtima Ulama Desak KPU Diskualifikasi Jokowi, TKN: Mereka Kalap

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Ketua GNPF Yusuf Martak saat hadiri Ijtima Ulama III
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Elite Tim Kampanye Nasional (TKN) merespons rekomendasi Ijtima Ulama III yang mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Rekomendasi ini lantaran perhelatan Pilpres 2019 banyak kecurangan yang menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Juru Bicara TKN, TB Ace Hasan Syadzili menyindir forum Ijtima Ulama jilid III sebagai akal-akalan dari kubu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut segala upaya dilakukan kubu 02 untuk tak mengakui kekalahan versi hitung cepat atau quick count sampai meminta Jokowi-Maruf didiskualifikasi.

"Mentalitas timses 02 yang tidak siap kalah membuat mereka kalap. Tabrak kiri, tabrak kanan, termasuk menggunakan lagi manuver yang diberi label Ijtima Ulama," kata Ace kepada wartawan, Rabu malam, 1 Mei 2019.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Ace mempertanyakan rekomendasi Ijtima Ulama muncul ketika sebelumnya tim pemenangan Prabowo-Sandi Uno telah melakukan delegitimasi kerja-kerja KPU. Tudingan kecurangan masif kepada KPU terus disuarakan.

"Tapi, justru (sekarang) mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ujarnya.

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Jokowi

Kemudian, ia mengatakan, rekomendasi hasil Ijtima Ulama III itu telah mengkonfirmasi skenario tim pemenangannya. Ia menduga kubu rival akan melakukan gerakan massa untuk menekan KPU dan Bawaslu menjelang tanggal 22 Mei mendatang.

Gerakan massa akan dilakukan untuk meminta diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dengan didiskualifikasi calon terpilih maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhan hanya ilusi tanpa fakta," ujarnya.  

Baca: Ijtima Ulama Desak KPU Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyampaikan keputusan resmi Ijtima Ulama III yakni desakan agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.

Martak menekankan keputusan ini diambil lantaran disimpulkan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya