Wakil Bupati yang Istrinya Caleg Gerindra Jadi Tersangka Politik Uang

Politik Uang.jpg
Sumber :

VIVA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas Utara, Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan politik uang menjelang pemungutan suara 17 April 2019.

PDIP Sebut Pemerintah Bisa Usul Turunkan PPN, Gerindra: Bentuk Provokator

"Untuk (kasus) di Tapsel (Tapanuli Selatan) sudah ditetapkan tersangka" kata Dedi di Kantor DivHumas Polri, Jakarta, Selasa 16 April 2019.

Kini lanjutnya, kasus sudah masuk proses penyidikan di Polres Tapsel. Kejadian terjadi pada Minggu 14 April 2019, kemudian penetapan tersangka dilakukan Senin 15 April 2019-nya.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

"Dua puluh empat jam asessment Bawaslu langsung serahkan ke Gakkumdu. Terus proses sidik ditetapkan sebagai tersangka langsung 14 hari harus selesai kasus ini," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap, yang merupakan suami dari Masdoripa Siregar. Ia diamankan bersama 13 orang lainya. Masing-masing berinisial SB (pengemudi), MH, FIMH, RZ, FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, dan MLS yang keseluruhan itu merupakan tim sukses dari istri Hariro.

Gerindra Dinilai sebagai Parpol Paling Informatif, Komitmen Prabowo Junjung Tinggi Demokrasi

Tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan mengungkapkan ada 4.000 amplop akan disebar atau serangan fajar dilakukan tim sukses dari Caleg Masdoripa nomor urut 3 dari Partai Gerindra untuk pemilihan di Padang Lawas Utara atau Paluta, Sumatera Utara itu. Mereka diamankan secara terpisah di Kabupaten Paluta, Senin dini hari, 15 April 2019, sekitar Pukul 02.30 WIB.
 

Presiden Prabowo Subianto

Gerindra Sebut Prabowo Tak Mungkin Abaikan Aturan soal Wacana Maafkan Koruptor

Politikus Partai Gerindra menilai, Prabowo mengutarakan pernyataan itu demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024