Polisi Malaysia Buru Pemilik Ruko Penyimpan Surat Suara Tercoblos
- Istimewa
VIVA – Panitia Pengawas Pemilu RI di Malaysia sudah mendatangi dua lokasi ditemukannya surat suara Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah tercoblos. Tempat pertama yaitu di sebuah gudang di Taman Sungai Tangkas, Selangor. Kedua, bertempat di sebuah ruko di Bandar Baru Bangi, Kajang, Selangor.
Dari tempat pertama, pihak Panwaslu ikut menyaksikan puluhan ribu surat suara pilres dan pileg asli. Dari beberapa sampel surat suara yang ditemukan ternyata sudah tercoblos, untuk surat suara capres yang dicoblos 01, sedangkan untuk caleg dari Partai Nasdem Dapil DKI Jakarta II dan luar negeri nomor urut 3.
Panwaslu bersama aparat Kepolisian setempat sempat menanyakan status gudang atau ruko yang menjadi lokasi penyimpanan surat suara, namun sayangnya belum diketahui siapa pemiliknya.
"Polisi masih butuh waktu mencari owner lot ini, belum diketahui siapa yang memiliki," kata Ketua Panwaslu RI Malaysia, Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019.
Yaza mengatakan, saat pertama kali datang karena dilaporkan oleh Sekber Prabowo-Sandi 02 di Malaysia. Gudang saat didatangi masih dalam kondisi tertutup, sekber masuk lewat jendela samping dan membuka pintu dari dalam.
"Rekomendasi polisi, gudang diamankan agar tidak ada lagi pihak punya kepentingan tertentu untuk obrak-abrik sehingga penyelidikan terganggu," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah video mengenai penemuan surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Padahal, pemilihan di kota-kota di wilayah negara itu baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.
Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai.
Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat.