Perludem: Kasus Surat Suara Tercoblos Harus Segera Diusut

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA –  Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta penyelenggara atau Komisi Pemilihan Umum mengklarifikasi soal surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. Surat yang sudah tercoblos itu antara lain capres-cawapres 01, dan anggota DPR dari partai NasDem, Davin Kirana.

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Menurut Titi, ada cara untuk mendeteksi jika memang benar-benar terjadi kecurangan di luar negeri. Hal itu bisa ditelusuri lewat percetakan dan rantai distribusi surat suara.

"Yang sudah tercoblos harus diklarifikasi, kalau memang sudah tercoblos kan surat suara lewat percetakan. Dari sana bisa ditelusuri, rantai distribusi surat suara sangat mungkin ditelusuri," kata Titi saat diskusi Netralitas Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu Berkualitas, Kamis 11 April 2019.

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

Menurut Titi, kasus tercoblosnya surat suara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kabar ini akan semakin liar. "Kasus ini tidak boleh lama, karena akan semakin liar kalau dibiarkan lama. Bukan kali ini saja, 2009 dugaan yang sama sudah muncul.

Titi menuturkan, suara yang rentan terjadi kecurangan di luar negeri itu antara lain kotak suara keliling (KSK). "Yang rentan itu KSK. Kalau yang lain bisa dikontrol. Kalau KSK kan dibawa keliling. Kalau dibiarkan lama, semakin membuat ketidakpercayaan," katanya. (mus)
 

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek
Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024