Charta Politika: PAN, PPP dan Hanura Tak Lolos Parlemen

sorot ppp
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Lembaga survei Charta Politika, merilis hasil terbaru terkait Pemilu Legislatif 2019. Hasil dari survei itu diketahui, sejumlah partai tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Survei Indikator: Ahmad Ali Berpeluang Menang di Pilkada Sulteng

Sejumlah partai yang tidak lolos ke parlemen periode 2019-2024 adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. PAN hanya meraih 3,3 persen suara dan PPP melorot ke 2,4 persen. Adapun syarat ambang batas lolos parlemen adalah minimal empat persen.

"PPP kalau kita lihat angkanya ini cenderung tren menurun," ujar Direktur Riset Charta Politika, Muslimin, dalam pemaparannya, di Jakarta, Kamis 4 April 2019.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Sementara itu, Partai Hanura hanya meraih 1,0 persen. Partai-partai lama ini, menemani partai-partai baru yang dalam survei tidak lolos parlemen. Partai-partai baru itu PSI (2,2 persen), Perindo (2,0 persen), PBB (0,5 persen), PKPI (0,2 persen), Partai Garuda (0,2 persen), dan Partai Berkarya (0,1 persen).

Hanya saja, menurutnya, tiga partai yang kemungkinan masih lolos di sisa waktu adalah PAN, PPP, PSI, dan Perindo. "Catatan, bagaimana partai ini bisa merebut suara yang belum menentukan dan swing voters," jelasnya.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Survei dilakukan melalui pengumpulan data pada 19-25 Maret 2019. Survei dengan wawancara tatap muka dan kursioner terstruktur. Jumlah responden sebanyak 2.000 yang tersebar di 34 provinsi.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error mencapai lebih kurang 2,19 persen. Tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen. (asp)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024