Jokowi Tiga Pekan Kampanye, JK Ambil Alih Sebagian Tugas Presiden

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan mengambil alih sebagian tugas negara selama calon presiden petahana Joko Widodo melakukan kampanye terbuka Pilpres 2019.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut JK, sebagian tugas itu ia jalankan karena Jokowi memang kebanyakan waktu tidak akan berada di Jakarta selama kampanye terbuka yang dilaksanakan sejak Minggu, 24 Maret 2019 hingga Sabtu, 13 April 2019.

"Jadi tugas-tugas di Jakarta, ibu kota ini harus saya jalani. Termasuk juga rapat-rapat. Banyak hal yang saya tangani selama Beliau aktif berkampanye," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Selain itu, JK menyampaikan, sejumlah acara yang mengundang Jokowi sebagai Presiden pada akhirnya akan diwakili oleh dirinya.

"Sementara ini kan semua acara-acara juga saya yang hadiri," ujar JK.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Meski demikian, JK menegaskan, ia sebenarnya sekadar menjalankan tugas rutin sebagai Wakil Presiden. Ia tidak serta-merta menjadi pemimpin utama pemerintahan hanya karena Jokowi tidak berada di Jakarta.

"Kalau kewenangan tentu di Indonesia tidak bisa dialihkan," ujar JK.

JK menekankan, Jokowi juga tidak memberi pesan khusus karena digantikannya sejumlah tugas presiden oleh wakil presiden untuk sementara waktu merupakan hal yang normal. Sementara itu, JK juga hanya memiliki kewenangan untuk mengambil beberapa keputusan strategis di tingkat yang wajar.

"Selama dalam batas operasional, (pengambilan beberapa keputusan strategis) bisa saja dilakukan," ujar JK.

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024