Fadli: Pernyataan Wiranto Super Ngawur, Harus Dicabut

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyampaikan bahwa tindakan pemerintah menerapkan Undang-undang Terorisme, untuk menjerat para pelaku hoax sebagai hal yang tidak tepat.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Menurut Fadli, yang merupakan politikus Partai Gerindra ini, tindakan yang diumumkan Menko Polhukam Wiranto pada Rabu kemarin, 20 Maret 2019, harus dibatalkan pelaksanaannya.

"Saya kira ini, pernyataan yang sangat ngawur," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Fadli menegaskan, hoax tidak serta merta bisa diklasifikasikan sebagai terorisme seperti diungkapkan Wiranto. Fadli meminta, Wiranto meralat pernyataannya itu.

"Menurut saya ini, pernyataan benar-benar, super ngawur. Segera harus dicabut," ujar Fadli.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Selain itu, Fadli menekankan, Presiden Joko Widodo juga dinilai harus mempertimbangkan diberikannya sanksi bagi Wiranto. Sebab, Wiranto melakukan hal yang asal, juga tanpa dasar yang kuat.

"Seharusnya (Wiranto) diberikan sanksi, karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah, apalagi Menko Polhukam, bicara tidak berdasarkan aturan," ujar Fadli.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa isu sebelum pemilu akan ada gerakan massa dan pemilu akan rusuh, itu hoax. Ia menyamakan pelaku hoax dengan pelaku terorisme, karena sama-sama meneror masyarakat, maka pihaknya akan menindak pelaku hoax dengan UU Anti Terorisme. (asp)

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Bersamaan dengan mencuatnya kabar perceraian Andre Taulany dan sang istri, kasus masa lalu Erni Taulany menghina Prabowo Subianto di Pilpres 2019 kembali disorot.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024