Fadli: Pernyataan Wiranto Super Ngawur, Harus Dicabut

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyampaikan bahwa tindakan pemerintah menerapkan Undang-undang Terorisme, untuk menjerat para pelaku hoax sebagai hal yang tidak tepat.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Menurut Fadli, yang merupakan politikus Partai Gerindra ini, tindakan yang diumumkan Menko Polhukam Wiranto pada Rabu kemarin, 20 Maret 2019, harus dibatalkan pelaksanaannya.

"Saya kira ini, pernyataan yang sangat ngawur," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Fadli menegaskan, hoax tidak serta merta bisa diklasifikasikan sebagai terorisme seperti diungkapkan Wiranto. Fadli meminta, Wiranto meralat pernyataannya itu.

"Menurut saya ini, pernyataan benar-benar, super ngawur. Segera harus dicabut," ujar Fadli.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Selain itu, Fadli menekankan, Presiden Joko Widodo juga dinilai harus mempertimbangkan diberikannya sanksi bagi Wiranto. Sebab, Wiranto melakukan hal yang asal, juga tanpa dasar yang kuat.

"Seharusnya (Wiranto) diberikan sanksi, karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah, apalagi Menko Polhukam, bicara tidak berdasarkan aturan," ujar Fadli.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa isu sebelum pemilu akan ada gerakan massa dan pemilu akan rusuh, itu hoax. Ia menyamakan pelaku hoax dengan pelaku terorisme, karena sama-sama meneror masyarakat, maka pihaknya akan menindak pelaku hoax dengan UU Anti Terorisme. (asp)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024