Suharso Monoarfa Klaim Didukung Djan Faridz Jadi Plt Ketua Umum PPP

Suharso Monoarfa (kanan), Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum partai berlambang Kakbah itu, menggantikan Romahurmuziy alias Rommy yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Suharso mengakui bahwa amanat yang dia emban adalah tugas berat menjelang pemilu pada 17 April. Namun dia pantang menolak tugas yang dia ibaratkan seorang prajurit yang tidak boleh lari dari tugas atau tanggung jawab.

“Sebagai kader, ini adalah ruang saya, kesempatan yang luar biasa, di tengah-tengah seperti ini. Saya diberi mandat meski sekejap. Mudah-mudahan saya bisa memberikan yang terbaik,” katanya di arena Mukernas, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam, 20 Maret 2019.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Tugas berat yang paling dekat adalah memastikan PPP memenuhi perolehan suara minimum 4 persen agar dapat menjadi partai di Parlemen (parliamentary threshold). “Mudah-mudahan ini pertanda baik. Saya yakin PPP lolos parlementary threshold,” ujarnya.

Untuk mencapai target itu, PPP harus kembali solid. Ia mengaku sudah berbicara dengan faksi yang selama ini berbeda, yaitu kubu Muktamar Jakarta dengan ketua umum Djan Faridz.

Presidential Threshold Dihapus Minimalkan Politik Transaksional, Menurut Pengamat

“Saya juga sudah berbincang bincang, bertemu, diajak makan malam dengan senang hati. Sayang sekali beliau tidak hadir, ya, itu Pak Djan Faridz, dan beliau mengatakan akan mendukung, setidak-tidaknya supaya di dalam pemilu PPP tetap solid,” ujarnya.

Dia berterus terang sudah bicara dengan Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair atau sering disapa Mbah Moen dan putranya yang berbeda pilihan di pemilu 2019. Dia mengajak semua kembali ke rumah besar PPP.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025