Kubu Jokowi akan Ikut Laporkan Tirto ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melaporkan portal berita Tirto.id ke Dewan Pers dan Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia. Sebelumnya, Banser NU juga akan melaporkan Tirto ke Dewan Pers terkait masalah yang sama.
Laporan TKN itu akan dilakukan menyoal grafis berupa meme atas pernyataan Ma'ruf Amin dalam debat kemarin malam yang dianggap telah merugikan dan bisa menyebar fitnah menyerang pasangan nomor urut 01.
"Waktunya paling tidak besok kami akan laporkan. Pertama dahulu memang media online tersebut ke Dewan Pers, nanti selanjutnya akan kami laporkan ke Bareskrim Polri," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Irfan menyatakan, pihaknya telah mempelajari adanya mens rea atau niat ketika membuat meme yang memotong kalimat Ma'ruf 'zina (bisa) dilegalisir'.
Dalam unggahannya di Twitter Tirto.id, kata Ade yang dimuat pada pukul 22:38 WIB kemudian dihapus beberapa jam kemudian.
"Dalam waktu 1 jam lebih itu itu bisa mempengaruhi mindset orang. Saya malam itu dapat 4-3 kali (meme). Bayangkan saja dalam 1 jam dengan waktu 1 jam lebih menyebar ke semua pengguna handphone dan di ini viralnya di Twitter," kata dia.
Apa yang dilakukan Tirto meski sudah meminta maaf menurut Ade bisa disebut suatu kesengajaan. Pasalnya, meme lanjutan yang mengomentari pernyataan Sandi juga kini dipersoalkan. Sebab lanjut Ade, meme lanjutan dibuat dari pernyataan Sandiaga Uno yang akan menghapuskan model ujian nasional.
Dalam grafis yang dibuat satu konteks pernyataan Sandiaga, tertulis juga jawaban “Eh..? Kirain Apus NU (Nahdlatul Ulama).”
"Saya tidak tahu apakah dari PBNU akan melaporkan juga ini. Kami menduga itu sebuah kesengajaan yang dilakukan. Apakah itu mewakili institusinya atau person dari wartawan tersebut. Karena kita ketahui bersama tugas media adalah profesional dan independen. Kalaupun ada salah satu wartawan yang berpihak kepada sana, itu juga harus bersifat profesional dan independen," kata Ade.