BPN Minta Tak Ada Intervensi di Kasus Ratna Sarumpaet

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini, menyerahkan sepenuhnya kasus hoax Ratna Sarumpaet ke penegak hukum. Dia juga mengingatkan pihaknya telah meminta maaf atas itu.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

"Dan kami Prabowo-Sandi, pasti ingat, sudah minta maaf. Kami juga mendorong pelaporan Ratna ke kepolisian," kata Faldo di Media Center BPN di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019.

Faldo mengakui kasus ini tidak terlepas dari konteks politik. Dia hanya mempersilakan semua pihak berspekulasi namun tidak mengintervensi proses hukum.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

"Dalam artian kami tidak mau ada intervensi dari 02, dari 01," ujar Faldo.

Dia juga berharap agar kasus Ratna ini bisa terbuka dengan luas dan setransparan mungkin. Hal itu agar asumsi adanya konspirasi dalam kasus ini bisa terpatahkan.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

"Saya berharap kasus ini terbuka seluas-luasnya, seopen-opennya, setranparan mungkin, biar asumsi itu patah. Ada asumsi itu konspirasi, dibilang bukan pemain solo tapi ada orang lain, biarin aja terbuka," kata Faldo.

Terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana pada Kamis ini. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019