Eks Panglima GAM: 30 Persen Tanah Prabowo di Aceh Jadi Pemukiman Warga

Hutan Pinus milik PT Tusam Hutani Lestari milik Prabowo di Aceh.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyebut lahan seluas 120 ribu hektare yang dimiliki calon presiden 02, Prabowo Subianto di Aceh, tak sepenuhnya dijadikan hutan industri.

Menteri BUMN dan Menteri PKP Kolaborasi Genjot Program 3 Juta Rumah Prabowo

Menurut Muzakir, sebagian dari lahan tersebut juga dijadikan tempat tinggal warga sekitar.

"Kebanyakan memang lahan beliau, kita lihat sekitar 30 persen sudah dihuni masyarakat semua. Karena, dekat-dekat kampung semua," kata Muzakir, saat mendampingi Prabowo di Medan, Sabtu 23 Febuari 2019.

Respons Zulhas soal Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

Lagi pula, kata Zakir, status lahan yang sekarang dikelola Prabowo itu juga bukan hak milik pribadi Prabowo, tetapi Hak Guna Usaha (HGU). Sewaktu-waktu negara bisa mengambilnya kembali. Tanah tersebut, sudah dikelola Prabowo dan perusahaannya sejak puluhan tahun lalu.

"Kita lihat, masalah lahan Prabowo di Aceh, sah-sah saja, karena dia menurut hukum, karena HPH (hak pengusahaan hutan), sah. Dia bukan sekarang (kuasai lahan), tetapi sudah beberapa puluh tahun lalu. ya saya rasa begitu," terang mantan Panglima GAM ini.

Respons Bobby soal Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor, ART Tewas Dalam Toren Bukan Dibunuh

Di samping itu, Zakir menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Kabupaten Aceh Tengah itu, juga sebagiannya sudah dikelola masyarakat sekitar menjadi lokasi perkebunan kopi.

"Dulu memang hutan, tetapi sekarang sudah dikelola menjadi tanaman, kebun kopi. Dinas Kehutanan Aceh, sudah menganggap dia pahlawan. Bukan haram dia, bukan penjarah hutan ilegal dia, legal Semua," tegasnya.

Sebelumnya, dalam debat kandidat capres yang digelar pada Minggu malam, 17 Februari 2019, Capres 01 Joko Widodo, sempat menyerang Capres 02 Prabowo Subianto yang menguasai tanah seluas ratusan ribu hektare di beberapa tempat di Indonesia.

Dalam debat tersebut, Prabowo langsung mengklarifikasi bahwa status lahan yang dia miliki di Aceh dan Kalimantan itu adalah HGU atau Hak Guna Usaha. Prabowo mempersilakan, apabila negara mengambil lahan tersebut untuk keperluan rakyat.

"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola," ujarnya. (asp)

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Menurut Yusril, Prabowo minta agar DPR segera menentukan 5 nama capim KPK terbaik yang kemudian dilantik.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024