KPU Tegaskan Tak Ada Capres Pakai Alat Bantu saat Debat

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa calon presiden nomor urut 01 dan 02 tidak menggunakan alat bantu komunikasi lain, selain yang disediakan oleh panitia, dalam debat kedua capres 2019, Minggu, 17 Februari 2019. 

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, menanggapi tudingan capres petahana Joko Widodo memakai earpiece dalam debat tersebut.

"KPU tegaskan bahwa capres 01 dan capres 02 tidak menggunakan alat bantu komunikasi lain, selain yang disediakan oleh KPU dan TV penyelenggara," kata Wahyu, dalam acara Indonesia Lawyers Club atau ILC di tvOne, Selasa, 19 Februari 2019 malam.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Wahyu mengatakan, dalam debat tersebut capres hanya dilengkapi dengan pengeras suara dan mic di atas meja. Selain itu, baik itu Jokowi maupun Prabowo tidak menggunakan alat bantu apapun.

"Kami percaya bahwa capres 01 dan 02, siapa pun yang terpilih adalah pemimpin kita. Kami percaya keduanya itu tidak mungkin mengkhianati rakyatnya sendiri," ujar Wahyu.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Diketahui, usai debat kedua, isu capres petahana memakai alat bantu komunikasi menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024