Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Data Bohong di Debat Capres
- Eduward Ambarita - VIVA.co.id
VIVA – Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA. Calon presiden nomor urut 01 ini dilaporkan atas dugaan menyampaikan kebohongan saat debat capres putaran kedua yang diadakan oleh KPU di Hotel Sultan, Minggu 17 Februari 2019.
"Dalam hal ini, Jokowi telah memberikan keterangan palsu. Jadi, sebagai warga negara, dia terkena pasal 317 KUHP, kemudian dia terkena pasal 14 dan 15 dari Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Menyampaikan Berita Bohong," kata koordinator TPUA, Eggi Sudjana di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.
Eggi menjelaskan, keterangan palsu yang dimaksud adalah dalam beberapa hal, antara lain tentang impor jagung yang 180 juta ton, sedangkan data BPS menyebutkan 700 ribu ton.
"Bedanya jauh sekali. itu kan palsu. Belum lagi, mengatakan mengenai tidak ada konflik di masyarakat soal pembebasan tanah, karena yang ada dibayar dengan ganti untung, bukan ganti rugi. Padahal, selama dia memimpin, banyak rakyat yang ricuh dan bergelut dengan polisi, bahkan bergejolak," katanya.Â
Selain itu, Eggi juga menyoroti pernyataan Jokowi dalam debat yang mengatakan dalam tiga tahun terakhir tidak ada kebakaran hutan di Indonesia. "Padahal, selama dia memimpin banyak kebakaran hutan contohnya di Riau, Sumatera, Kalimantan. Tinggal googling aja," ucapnya.
Bahkan, menurutnya, pernyataan Jokowi terkait kebakaran hutan dan eksploitasi lahan menjadi kritikan dari pemerhati lingkungan seperti Walhi dan Greenpeace Indonesia. "Protes dari Greenpeace langsung jadi poin penting. Dalam konteks, kita disodorkan oleh pemimpin pembohong," katanya.Â
Selain itu, menurutnya, Jokowi telah melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menyerang personal dalam debat kandidat presiden dalam Pemilu 2019. "PKPU tidak boleh menyerang pribadi, tidak boleh lakukan provokasi, tetapi dia (Jokowi) lakukan itu semua kepada Prabowo," katanya.Â
Dalam laporan ke Bawaslu, tim TPUA membawa barang bukti video mengenai kejadian kebakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, kemudian video kericuhan saat terjadinya pembebasan lahan saat pembuatan tol, dan pernyataan dari Greenpeace Indonesia yang membantah pernyataan Jokowi mengenai tidak ada kebakaran hutan. (asp)