DPR: Masyarakat Madura Tak Rasakan Manfaat Aktivitas Pertambangan

Anggota Komisi VIII DPR RI Dja’far Shodiq.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dja’far Shodiq mengkritisi banyaknya aktivitas pertambangan di Pulau Madura yang berlangsung bertahun-tahun, namun tidak bisa dinikmati masyarakat Madura. Bahkan aktivitas pertambangan itu tidak melibatkan masyarakat Madura, sehingga masyarakat daerah tersebut masih banyak yang miskin.

Cara Bahlil Ajak Semua Pemain 'Emas Hitam' Terlibat Lanjutkan Hilirisasi Batu Bara

“Aktivitas (pertambangan) di hilir tidak berada di Madura, ini sangat menyinggung kami masyarakat Madura. Apa masyarakat Madura tidak dipercaya lagi dan masyarakat Madura dianggap masyarakat kelas bawah,” tanya Dja’far saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan kegiatan pipa gulungan yang eksplorasinya di Sumenep, namun pipanya keluar di daerah lain. Begitupun dengan kegiatan pertambangan yang berlangsung di Sampang, namun pipanisasinya berada di Pasuruan. Hal itulah yang dinilainya tidak berdampak terhadap masyarakat Madura.

Anwar Hafid: Amdal Pertambangan di Sulteng Harus Ada Persetujuan Masyarakat

“Kegiatan migas di Jawa Timur 60 persennya di 4 kabupaten di Madura. Alangkah naifnya kalau masyarakat kami hasil buminya diambil, tapi masyarakatnya tidak menikmati apa-apa dari hilir, alias masih miskin,” tegas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Pulau Kambing, Madura yang masyarakatnya banyak menderita lepra. Dari kondisi tersebut bahkan setiap Gubernur Jawa Timur otomatis akan menjadi Ketua Asosiasi Penyakit Lepra Nasional. Sayangnya, kenyataan tersebut tidak berdampak pada penderita lepra di daerah tersebut.

Dalam UU Pertambangan Hanya PPNS dan Polisi yang Lakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan

Dalam arti, imbuh Dja’far, tidak ada penanganan apa-apa yang dilakukan untuk penderita lepra di daerah tersebut. Dari sana tak salah jika kemudian masyarakat Madura meminta daerah tersebut menjadi provinsi sendiri, yakni Provinsi Madura.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi dan PPNS ESDM

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024