Kasus Ketum PA 212, Fadli: Harus Bijaklah Aparat Penegak Hukum
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai, penetapan status tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'rif sebagai upaya kriminalisasi terhadap kubu oposisi.
Menurut Fadli, kubu oposisi saat ini juga tak mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya.
"Banyak dari pihak petahana dilaporkan juga, bahkan sampai menterinya, tetapi kita melihat tidak ada perlakuan yang sama. Tetapi, begitu kepada pihak BPN (Badan Pemenangan Nasional), langsung ada tindakan yang drastis," kata Fadli di HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 12 Februari 2019
Bagi dia, penegakan hukum era pemerintahan sekarang terkesan membungkam kritik. Apalagi, capres petahana Joko Widodo saat ini cenderung stagnan.
"Ini ada upaya membungkam dan menghambat laju petahana yang stagnan, sehingga akhirnya panik dengan melakukan penangkapan dengan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan," lanjut Fadli.
Menurut dia, BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum pada siapapun yang mendapat ketidakadilan dari pemerintah, termasuk Slamet Ma'arif.
Fadli juga meminta aparat penegak hukum seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim, agar dapat bersikap adil dalam menjalankan tugas.
"Marilah di saat-saat seperti ini, berbuatlah yang adil. Karena ketidakadilan yang ditunjukkan secara nyata, itu hanya akan merugikan bangsa dan negara kita. Hanya akan memecah belah persatuan kita," ujarnya
Fadli menegaskan, BPN Prabowo-Sandi akan semaksimal mungkin memberikan bantuan pada Slamet Ma'arif. Karena, dia meyakini tidak ada yang dilanggar oleh Slamet Ma'arif.
"Tolong jangan dipolitisir. Sementara, mereka (petahana) bisa melakukan dengan segala macam cara tidak diapa-apakan. Jadi, menurut saya, harus bijaklah aparat penegak hukum, terutama pihak Kepolisian, Kejaksaan, kita tahu masih banyak polisi yang baik, masih banyak juga Jaksa yang baik," kata Fadli
Menurut Fadli, dari kasus Slamet ini, masyarakat dapat melihat apakah pemerintah telah dapat menegakkan keadilan atau tidak.
"Sekarang, kita sedang menilai bagaimana upaya penegakan hukum ini memenuhi rasa keadilan masyarakat atau tidak. Dan, jutaan rakyat yang menyaksikan ini, kita catat ini semua ya," ujarnya. (asp)