Erick Thohir: Dikit-dikit Hukum Dibilang Kriminalisasi

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, tak sepakat soal istilah kriminalisasi ulama untuk menuding pemerintah saat ini di balik proses hukum figur kelompok oposisi. Menurut dia, tuduhan itu justru tak masuk akal. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Hal itu dikatakan Erick saat diminta tanggapannya soal anggapan adanya kriminalisasi ulama ketika proses hukum tengah dijalani Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif. 

"Saya sangat keberatan kalau semua isu dikit-dikit hukum dibilang kriminalisasi," kata Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin malam, 11 Februari 2018.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Erick mengaku merasa aneh karena di satu sisi, pihaknya tak pernah mengeluh jika situasi kubu petahana sering dilaporkan oleh pesaingnya.

Bahkan beberapa laporan itu, kata dia, disampaikan ke Bawaslu sekadar mencari kesalahan. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Jika merujuk kasus Slamet, kata Erick, berdasarkan informasi yang diperoleh tim kampanye yang bersangkutan justru memenuhi syarat sebagai pelanggaran kampanye saat acara tablig akbar di Solo beberapa waktu lalu.

Adapun hasil temuan pelanggaran kampanye itu diserahkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti. 

"Jadi gini, tapi teman- teman media ini sebagai pilar keempat demokrasi jangan terjebak oleh isu kriminalisasi selama selama proses hukumnya jelas. Jangan terjebak juga dengan berita-berita fitnah," kata Erick. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin menyayangkan atas penetapan Slamet Ma’arif sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran Undang Undang Pemilu tentang Kampanye.

Novel menjelaskan, hal yang disampaikan Slamet Ma’arif itu hanya pesan-pesan perjuangan sebagaimana diamanatkan oleh Ijtima Ulama. 

"Ya kami sayangkan tindak kriminalisasi ulama terjadi lagi, kali ini menimpa ketua kami, ketua PA 212," ujar Novel kepada VIVA di Jakarta, Senin, 11 Februari 2019. 

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meyakini Slamet dan para pendukung Prabowo Subianto yang lain memang telah ditarget. (ase)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024