Fahri Hamzah Akan Bagi-bagi Rp30 Miliar Buat Kader PKS di 30 Provinsi
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Politikus PKS Fahri Hamzah mengatakan, ia akan menggunakan uang ganti rugi Rp30 miliar, yang harus dibayar PKS kepadanya, dari putusan kasasi yang memenangkannya, untuk memperbaiki partai. Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa pemecatan Fahri Hamzah oleh PKS tidak sah.
"Pokoknya begitu dana ada, saya akan kumpulkan teman-teman kader bahwa ini kita pakai untuk memperbaiki partai," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.
Ia menceritakan, semula ia menuntut Rp500 miliar. Sehingga harapannya tiap kabupaten kota mendapatkan Rp1 miliar untuk perbaikan.
"Tapi karena pengadilan sahkan cuma Rp30 miliar, paling 1 provinsi Rp1 miliar saya sumbangkanlah, 30 provinsi. Sisanya nanti kita cari lagi, yang penting ini dalam rangka mengembalikan semangat kader meski kader sudah banyak yang keluar dan bikin ormas," katanya menambahkan.
Ia mengatakan, proses hukum untuk penyitaan terus berjalan. Dari sisi politik, ia ingin elite politik PKS yang berkuasa dibubarkan
"Proses hukum jalan terus sita menyita tagih menagih. Tapi proses politiknya saya ingin orang-orang bermasalah di partai itu disingkirkan." (mus)