BPN Sebut Ahmad Dhani Tahanan Politik Rezim Otoriter

Ahmad Dhani
Sumber :
  • Repro twitter

VIVA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik keras proses hukum terhadap musisi Ahmad Dhani. Juru bicara BPN Andre Rosiade menyebut pemenjaraan terhadap Dhani adalah upaya pemerintah membungkam suara lawan politik.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

"Ahmad Dhani dan sahabat-sahabat kami lainnya adalah tahanan politik. Ini rezim otoriter yang menggunakan kekuasaannya untuk menekan oposisi dan lawan politik," kata Andre, Jumat 1 Februari 2019.

Kemudian Andre juga menyinggung kasus hukum yang menjerat Rocky Gerung. Padahal kata dia, Rocky hanya mengkritik pemerintah biasa, tak pernah menyatakan sebagai pendukung Prabowo-Sandi.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Rocky Gerung ini bukan bagian dari BPN atau tim pemenangan Prabowo-Sandi. Yang dikritik Rocky adalah setiap kebijakan keliru yang dikeluarkan pemerintah," ujar Andre.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintahan di bawah Joko Widodo saat ini sudah keluar dari jalur demokrasi dan sudah menuju arah otoriter. Hal itu karena pemerintah disebut alergi dengan kritik.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Ini sekali lagi saya sampaikan bahwa rezim Jokowi ini otoriter. Apalagi sudah menggunakan instrumen negara sebagai alat tekan," katanya.

Dia mengingatkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah itu sangat berbahaya. Bisa menimbulkan saling balas dendam pada masa yang akan datang.

"Jika model pemerintahan seperti ini dilanjutkan, bahayanya bakal timbul saling dendam di masa depan. Ini yang kami khawatirkan," lanjut Andre. (ren)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024