Besuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Fadli Zon Bahas Langkah Hukum

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Rutan Cipinang
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menjenguk koleganya Ahmad Dhani, Rabu, 30 Januari 2019. Fadli datang sekira pukul 13.50 WIB.

Jokowi Marah, Fadli Tanya yang Salah Menteri atau Presiden?

Usai ketemu Dhani, Fadli menceritakan apa saja yang dibahas di dalam. "Tadi membicarakan langkah hukum berikutnya. Memang kan belum inkracht," kata Fadli di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Bagi Fadli, perintah untuk penahanan Dhani aneh dan tidak lazim. "Ini belum ada ketetapan hukum. Kebetulan ada pengacara di dalam, segera melakukan banding di pengadilan tinggi," ucapnya.

Jokowi Marah ke Menterinya, Fadli Zon: Bohongan Apa Serius?

Bahkan, Fadli menyebut seharusnya ada penangguhan penahanan. Tidak boleh diperintahkan penahanan seperti yang dialami Dhani. "Seharusnya ada penangguhan penahanan. Tidak boleh diperintahkan penahanan seperti ini," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Usai persidangan, Ahmad Dhani langsung dijebloskan ke Rutan Cipinang.

Fadli Zon Sebut BPIP Harusnya Dibubarkan

Ahmad Dhani dinilai terbukti menyebarkan ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam. (ase)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020