Ahmad Dhani Dipenjara, Nasdem: Itu Akibat Ulahnya Sendiri
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate menilai, vonis tersebut adalah salah dari Dhani sendiri.
"Kalau Dhani dihukum itu kan akibat ulahnya sendiri, itu bukan masalah pemerintah, itu masalah judicial system. Melanggar hukum ya hakim penjarain," kata Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Plate menilai, vonis adalah pelajaran bagi semua pihak termasuk pentolan band Dewa itu. Semua orang, termasuk artis bisa diproses oleh penegak hukum.
"Sekarang Dhani sudah dihukum, sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan. Kami tentu berharap bahwa kesempatan yang diberikan oleh negara di LP itu menjadi waktu yang baik untuk melakukan proses pemasyarakatan kembali," ujar Plate.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini juga membantah putusan terhadap Dhani itu adalah bentuk kesewenangan hukum. Menurutnya hukum di era Presiden Jokowi tajam ke semua pihak.
"Pemerintah Jokowi ini tajam ke semuanya. Ke atas, ke bawah, ke samping juga. Maksudnya itu tidak saja kepada rakyat biasa, kepada pejabatnya, ke samping, juga kepada sahabat-sahabatnya."
Sebelumnya, musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani resmi divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Sidang putusan kasus Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Senin, 28 Januari 2019. (mus)