Ahmad Dhani Dipenjara, Demokrat: Harga Kebebasan Berpendapat Mahal

Ahmad Dhani divonis 1,5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyayangkan munculnya vonis 1,5 tahun terhadap politisi Gerindra Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian. Menurutnya, saat ini di Indonesia kebebasan menyampaikan pandangan menjadi hal yang mahal.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

"Saya kira, era kali ini beda dengan era SBY. Kebebasan menyampaikan pandangan, pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi kita menjadi sesuatu yang mahal harganya. Ruang kebebasan pendapat, berbeda pendapat, menyampaikan gagasan menjadi sangat mahal," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.

Menurutnya, adanya reformasi 1998 ditujukan untuk jalan keluar dari keterkungkungan berpendapat dan memberi gagasan. Karena itu reformasi tersebut masih menjadi tantangan demokrasi ke depan.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Kita harus nyatakan ayo kembali lagi ke semangat reformasi untuk mengembalikan ruang publik bebas berpendapat. Sebuah pemerintahan dan kekuasaan sesungguhnya memerlukan kritik, pandangan yang berbeda agar langgeng kekuasaan," kata Hinca.

Ia menambahkan Dhani harus menggunakan upaya hukum yang ada, sehingga bisa mencari keadilan.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Upaya hukum yang ada jadi ruang siapa saja untuk cari keadilan, yang merasa kehilangan keadilan," kata Hinca. (ren)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024