Ahmad Dhani Dipenjara, Demokrat: Harga Kebebasan Berpendapat Mahal

Ahmad Dhani divonis 1,5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyayangkan munculnya vonis 1,5 tahun terhadap politisi Gerindra Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian. Menurutnya, saat ini di Indonesia kebebasan menyampaikan pandangan menjadi hal yang mahal.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Saya kira, era kali ini beda dengan era SBY. Kebebasan menyampaikan pandangan, pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi kita menjadi sesuatu yang mahal harganya. Ruang kebebasan pendapat, berbeda pendapat, menyampaikan gagasan menjadi sangat mahal," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.

Menurutnya, adanya reformasi 1998 ditujukan untuk jalan keluar dari keterkungkungan berpendapat dan memberi gagasan. Karena itu reformasi tersebut masih menjadi tantangan demokrasi ke depan.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Kita harus nyatakan ayo kembali lagi ke semangat reformasi untuk mengembalikan ruang publik bebas berpendapat. Sebuah pemerintahan dan kekuasaan sesungguhnya memerlukan kritik, pandangan yang berbeda agar langgeng kekuasaan," kata Hinca.

Ia menambahkan Dhani harus menggunakan upaya hukum yang ada, sehingga bisa mencari keadilan.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

"Upaya hukum yang ada jadi ruang siapa saja untuk cari keadilan, yang merasa kehilangan keadilan," kata Hinca. (ren)

Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024