TKN Sebut Jokowi Hati-hati Putuskan Bebas Ba'asyir
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Tim Kampanye Nasional atau TKN, Jokowi-Ma'ruf Amin menyebutkan, polemik terkait rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, perlu diputuskan secara matang. TKN menganggap, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sangat hati-hati mengambil keputusan.
Setelah sempat diusulkan, pembebasan itu belum teralisasi, karena pemerintah masih melihat aturan hukum yang berlaku.
"Setiap pembebasan seseorang, tentu ada prosedur dan mekanisme hukumnya," ujar Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, ketika dikonfirmasi, Rabu 23 Januari 2019.
Jokowi, kata Karding, melihat pembebasan Ba'asyir atas rasa kemanusiaan. Namun, terjadi perkembangan, pengajuan bebas itu harus dibarengi syarat mengakui ideologi Pancasila, NKRI, dan aspek hukum lainnya. "Jadi, tentu harus dipelajari secara hati-hati," kata Karding.
Senada dengan Karding, Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga menilai, Jokowi akan mengikuti aturan berlaku sebelum mengambil keputusan. Jika keputusan terlaksana nantinya, menurut dia, tidak akan menjadi preseden buruk ke depan.
"Jadi, Pak Jokowi itu setuju tidak ada masalah dengan pembebasan Ba'asyir. Tetapi, kalau sampai semua ada pengecualian, berarti kita tidak patuh pada Pancasila," katanya. (asp)
