MUI Yakin Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bukan Politis

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini tidak ada muatan politis atas pembebasan tanpa syarat terhadap terpidana kasus teror Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan itu diklaim karena pertimbangan kemanusiaan.

Kondisi Abu Bakar Baasyir Saat Pulang dari Lapas Gunung Sindur

"Sama sekali tidak ada muatan politik pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, semata mempertimbangkan usia yang sudah udzur dan ini wajib diberikan pada penghuni Rutan siapapun," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, Minggu, 20 Januari 2019.

Ikhsan mengatakan, MUI merasa lega dan bersyukur atas pembebasan Ba'asyir oleh presiden. Dia pun memberikan apresiasi kepada Kepala Negara.

Pulang ke Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir Dikawal Densus 88 dan BNPT

"Kami semua lega dan bersyukur dan mari kita sambut dan doakan Ustadz Abu bakar Ba'asyir. Bagaimanapun Pak Jokowi sangat membantu upaya ini semua, kita harus apresiasi," imbuhnya.
 

Abu Bakar Ba'asyir tiba di rumahnya di kompleks Pondok Pesantren Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Abu Bakar Ba'asyir Lambaikan Tangan saat tiba di Pesantren Ngruki

Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan sebagai terpidana terorisme.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2021