Habiburokhman Nilai Pembebasan Ba'asyir Bukan Prestasi Rezim
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman meminta tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk kepentingan politis. Hal itu menanggapi informasi pembebasan Ba'asyir.
"Saya pikir secara prinsip kami harus apresiasi pembebasan Ba'asyir, tapi digarisbawahi jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir pembebasan tersebut," kata Habiburokhman di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 19 Januari 2019.
Menurut Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini, pembebasan Ba'asyir adalah murni karena prosedur hukum yang berjalan. Bukan menurutnya bantuan dari pemerintah saat ini.
"Aturan hukumnya jelas beliau dapat remisi sekian bulan, dan sekarang sudah bisa dibebaskan, jadi bukan prestasi dari rezim," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman juga menilai pembebasan terpidana terorisme bukan karena pemihakan pemerintah kepada Ba'asyir atau ulama. Dia menegaskan Ba'asyir memang sudah waktunya bebas.
"Seharusnya, hal-hal tersebut tidak dikaitkan dengan Pilpres. Enggak ada Pilpres pun dia harus keluar," kata dia.
Sebelumnya, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Ba'asyir telah menjalani hukuman selama sembilan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.