Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah menanggapi pelaporan Komisi Pemilihan Umum atau KPU ke Kepolisian, terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Menurutnya, KPU tak boleh terlihat dikoordinir petahana.

"KPU itu tidak saja harus netral, tetapi nampak netral. Karena, dia penyelenggara. Tidak boleh, dia kelihatan kayak dikoordinir oleh petahana. KPU engga, boleh nampak, tak hanya harus netral, tapi harus nampak netral," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 4 Januari 2018.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Ia menilai, KPU saat ini menjadi lembaga yang paling disorot. Seluruh mata melihat KPU. Sehingga, tak boleh ada salah paham sedikit pun pada KPU. Sebab, KPU terlihat agak bersemangat ini 'ngegebuk' tim Prabowo-Sandi.

"Sebab, implikasinya luas, yaitu legitimasi dari pemilu yang akan datang, yang pemilu itu baru pertama kita hadapkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, pilpres secara keseluruhan. Mengingat itu, maka KPU harus mempersiapkan diri untuk menjawab segala persoalan itu secara apa adanya," kata Fahri.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Termasuk, soal cuitan twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, ia menilai juga direspons secara berlebihan, karena mengajak Bawaslu lapor ke Kepolisian.

"Ngajak semua lah gitu, termasuk kayak ngajak petahana gitu, itu enggak boleh. Justru, KPU itu harus ngomong apa adanya, terbuka adanya, ngomong saja enggak usah mau lapor-lapor segala. Jelaskan, oh itu enggak ada, kita jamin. Kalau ada, kami menunggu laporannya, kami sebagai penyelenggara negara menjamin," kata Fahri.

Menurutnya, KPU harus menjawab semua yang menjadi kecurigaan dan pertanyaan orang. Dengan begitu, publik sebagai penonton tenang. 

"Bukan malah nyangkut satu itu, yang menyangkut kepentingan petahana, gagah tampil di televisi, seolah dia mau jadi pahlawan, ini harus kita usut. Akhirnya, semua koran-koran dan lain sebagainya jadi headline," kata Fahri. (asp)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024