Erick Thohir Sebut Sandiaga Diusir dari Pasar Bak Sandiwara Sinetron

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, cukup gerah atas rekayasa dan fitnah yang lagi-lagi muncul di publik saat pelaksanaan kampanye.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Ia menyebut, peristiwa penolakan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat berkunjung ke pasar oleh para pedagang di pasar Kota Pinang, Labuhan Batu, Sumatera Utara, sebagai sebuah sandiwara. 

"Kemarin juga ada isu di Sumut (Sumatera Utara), dipasang-pasang poster ternyata yang pasang grupnya sendiri. Ini kan bagaimana coba," kata Erick usai menghadiri pertemuan dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 13 Desember 2018.

Erick Thohir Bakal Satukan Bank-bank Syariah BUMN

Erick meminta, kepada pihak kompetitor menciptakan situasi kontestasi pemilu lebih mengedepankan gagasan dan program. Kasus hoaks Ratna Sarumpaet harusnya dipetik menjadi pelajaran, bagaimana kampanye dengan segala cara dilakukan untuk menyerang Jokowi selaku calon presiden petahana.

"Kita mesti bedain dong, pemilu sama sinetron. Sandiwara. Pemilu itu memilih pimpinan yang bisa memajukan bangsa Indonesia, yang bisa membuat bangsa kita,bersih dari korupsi, sejahtera, keadilan untuk semua. Bukan yang sandiwara atau sinetron," kata dia.

Kementerian BUMN Ganti Logo, Erick Thohir: Ini Bukan Cuma Seremoni

"Bukan yang sandiwara atau sinetron. Kalau itu di tv aja kita tonton," katanya.

Terkait peristiwa itu, Erick sendiri mengaku tengah mempelajari peristiwa penolakan yang terjadi pada Sandiaga. 

Ia meminta tim hukum dan advokasi Jokowi-Ma'ruf juga berdiskusi terkait hal ini, apakah ada pelanggaran pemilu yang dilakukan pihak kompetitor dalam berkampanye. (zra)
 

Rocky Gerung

Rocky Gerung Kritik Keras Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU

Eks timses Jokowi Juri Ardiantoro menjadi Ketua Panitia Seleksi calon Anggota KPU periode 2022-2017.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2021