Gerindra Minta Pemerintah Belajar dari Prabowo Tangani Kasus Papua

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta pemerintah meniru cara Prabowo Subianto maupun cara Presiden RI ke empat atau Gus Dur dalam menangani Papua khususnya kasus tewasnya para pekerja Trans Papua. Apalagi pemerintah dianggap sudah mengetahui peta Papua.

Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Dahulu waktu zaman Pak Prabowo orang diculik kok di Mapenduma. Yang diculik adalah WNA kemudian Pak Prabowo turut membebaskan penculikan-penculikan itu dan berhasil," kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Ia menilai keberhasilan itu bisa terjadi karena ada pendekatan-pendekatan yang menyeluruh. Hal ini yang harus dilakukan oleh pemerintah. 

Presiden Iran Tuding Israel Sebarkan Iranofobia dengan Embuskan Isu Upaya Pembunuhan Trump

"Saya kira contohlah dari para senior, agar satu tindakan militer itu berhasil," kata Muzani.

Ia berharap mudah-mudahan efektif dengan penggunaan. Namun diingatkan kalau salah pendekatan hanya akan menjadi problem baru di tanah Papua. 

MA Bakal Bersurat ke Prabowo Usai Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

"Apa yang dilakukan oleh Gus Dur sudah bisa menjadi contoh bagaimana misalnya kehendak-kehendak itu semua bisa didialogkan. Bagaimana di Aceh yang peristiwanya jauh lebih masif dari Papua tapi juga akhirnya selesai. Semua bisa diselesaikan asal Jakarta mau memahami semua persoalan yang ada di daerah," kata Muzani.

Ia yakin pemerintah dan aparat sudah paham dengan peta keamanan di Papua. 

"Ada Kepolisian, ada tentara yang berjaga di sana di seluruh tanah Papua mereka sudah ngerti. Sehingga apa yang kita lakukan pun sudah ngerti," kata Wakil Ketua MPR ini.

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap

Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

Polisi bakal menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana. Kini, Nanang sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025