Fadli Ingatkan KPK Jangan Sembarangan Bicara

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi pernyataan KPK yang menyebut anggota DPR tak usah digaji bila malas. Ia mengingatkan KPK hati-hati bicara.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Jadi pernyataan itu, saya kira, pernyataan yang di luar tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sebagai komisioner KPK. Jadi harus hati-hatilah, jangan ngomong sembarangan gitu," kata Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Ia menduga KPK tak mengerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang dan karenanya para petinggi KPK harus belajar lagi.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Saya kira ini bukan persoalan mau atau tidak mau. Tapi ini soal tarikan-tarikan politik dan tidak semua harus diundangkan. Bayangkan Nanti orang harus pakai peci harus diundangkan; harus pakai baju diundangkan," katanya.

Di negara-negara tertentu, katanya, semua aturan sudah diundangkan, sementara rakyat juga belum tentu mau diatur dengan undang-undang.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Pemerintah tak perlu digaji

Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi wacana KPK itu candaan bahwa pemerintah juga tak perlu digaji. Dia tak tahu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan itu bercanda atau serius, meski saat itu dia bersama Saut dalam satu kegiatan.

Kala Saut menyatakan itu, ia juga bersama dalam satu forum. Ia pun menjelaskan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, membuat undang-undang tidak bisa sendirian.

"DPR, bersama-sama dengan pemerintah. Saya bercanda juga, kalau misalnya demikian, saya setuju saja DPR tidak digaji, tapi pemerintahnya juga tidak digaji. Sama-sama, kan, gitu. Karena membuat undang-undang itu kan bersama-sama pemerintah," katanya. (mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024