Terungkap, Alasan Anggota DPR Sering Tak Hadir di Paripurna
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Banyaknya kursi kosong saat rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat diakui sudah menjadi fenomena sejak lama. Fenomena yang disebut sudah berlangsung di setiap periode itu pun mulai menjadi sorotan.Â
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PAN, Bara Hasibuan mengakui bahwa daftar hadir yang ada bahkan tidak merefleksikan kehadiran secara riil anggota DPR di sidang paripurna.
"Memang alasannya macam-macam. Artinya banyak sekali rapat paripurna itu (dianggap) hanya sebuah formalitas," kata Bara dalam diskusi bertajuk 'Mengapa Anggota DPR Malas?' di Jakarta, Sabtu 24 November 2018."Jakarta,Â
Ia menjelaskan, anggota DPR dalam sidang paripurna hanya mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi yang sebetulnya sudah disepakati pada rapat komisi. Sidang Paripurna, kata dia, merupakan proses pengesahan pandangan fraksi tersebut.Â
"Memang itu kan formalitas. Kita hanya datang untuk mendengarkan pandangan-pandangan fraksi atau mendengarkan hal yang sudah disepakati fraksi. Tapi saya tidak membela ya," katanya.Â
Memang, kata dia, seharusnya kehadiran anggota dewan saat sidang paripurna itu menjadi ukuran komitmen anggota DPR secara keseluruhan. Namun, Ia memaklumi banyak juga kegiatan lain yang perlu dilakukan anggota DPR.
"Saya juga bisa mengerti bahwa itu kadang-kadang hanya formalitas, mereka merasa, 'kenapa kita datang hanya untuk mendengar'. Karena ada pekerjaan lain yang bisa dikerjakan. Atau mereka merasa lebih penting untuk berkunjung ke dapil masing-masing," ujarnya.Â
Dicontohkannya, seperti rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2018-2019 dua hari lalu di mana anggota dewan pun sedikit yang hadir. Ia pun mengetahui pada saat itu masih banyak anggota yang berada di daerah pemilihan masing-masing.Â
"Tapi ada juga yang merasa tidak ada kebutuhan karena itu hanya pembukaan masa sidang, sehingga tidak ada keputusan penting yang harus diambil," jelasnya.Â
Menurutnya, ada juga yang berpendapat tidak ada keharusan hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun, imbuh dia, untuk mengklaim anggota DPR secara individual seharusnya tidak hanya melihat kehadiran masing-masing di rapat paripurna melainkan di rapat komisi.Â
"Kemudian kehadiran di wilayah dapil masing-masing. Anggota DPR itu kan bukan hanya Wakil partai tapi juga mewakili daerah pemilihan," ucapnya.