Politikus Demokrat Samakan Jokowi dengan Soeharto

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyamakan Presiden Jokowi dengan Presiden RI kedua, almarhum Jenderal Soeharto. Meskipun menggunakan cara yang berbeda, tapi bagi Andi, keduanya memiliki kesamaan.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

"Zaman Pak Harto mendisiplinkan kepala daerah untuk kepentingan pemilu dari gubernur sampai bupati dengan penempatan orang dengan ketat dari Jalur ABRI, Birokrasi, Golkar (ABG). Zaman Jokowi mendisiplinkan kepala daerah dengan kasus hukum. Beda tapi sama," tulis dia di akun Twitternya, @AndiArief, Selasa, 20 November 2018.

Andi melanjutkan Soeharto memobilisasi rakyat dengan berbagai apel kebulatan tekad menjelang pemilu mendukung pencalonannya untuk periode berikutnya. Sedangkan Jokowi memobilisasi kepala daerah dengan kebulatan tekad tanpa apel dengan tujuan sama.

Prabowo Bidik Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Airlangga Ungkap Indonesia Pernah Zaman Soeharto

"Kalau anda menentang cara Pak Harto membangun manajemen ketakutan terhadap rakyat dan kepala-kepala daerah untuk kepentingan perpanjangan jabatan presiden, mengapa anda membiarkan hal yang sama saat ini terjadi?" kritik Andi.

Andi menyampaikan dahulu dwi fungsi ABRI, sekarang dwi fungsi penyidik dan penyelidik negara. "Dulu ancaman kekerasan dan penjara, sekarang tanpa kekerasan tapi ancaman penjara jadi andalan," tulis dia lagi.

Sederet Perkataan Gus Dur yang Kini Jadi Kenyataan, No 5 Baru Terjadi

Dia menambahkan, orba merepresi orang tidak bermasalah dengan hukum, tetapi karena pilihan politiknya berbeda. Saat ini, orang yang bermasalah dengan hukum direpresi bukan untuk dihukum, tetapi diajak dalam satu barisan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat periode 2016-2021, Remigo Yulando Berutu, sebagai tersangka kasus suap. Remigo merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Pakpak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya