Dikabarkan Suap Mahasiswa agar Tak Kritisi Pemerintah, BIN: Itu Hoax

Demo mahasiswa/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA – Badan Intelijen Negara atau BIN membantah telah menyuap organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus sebesar Rp200 juta per bulan. BIN mengatakan, informasi tersebut mendiskreditkan pemerintah. 

Temui Pengurus KWI, Cipayung Plus Bahas Situasi Politik Usai Pencoblosan Pemilu

Sebuah akun Twitter yang menyebut dirinya Ghost Black Cyber U.S.A dengan nama akun @GhostBlackCybe2 menulis tentang organisasi mahasiswa yang menerima suap dari BIN, agar tidak mengkritisi pemerintahan Jokowi, setidaknya sampai Oktober 2019. 

Dikabarkan Ormas Mahasiswa PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI, masing-masing  mendapat Rp200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp20 juta per bulan.

Ditemui Cipayung Plus soal Pemilu Damai, Pimpinan PHDI: Kalau Berhasil Jangan Kacang Lupa Kulit

Kabarnya, ormas mahasiswa ini diminta untuk atas nama organisasi, agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi.

"Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN," ujar Jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto melalui rilis yang diterima VIVA, Minggu 18 November 2018. 

Momentum Estafet Kepemimpinan Nasional, Pemilu Harus jadi Ruang Pertarungan Politik Gagasan

BIN, ujar Wawan, tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun, kritik harus ada data dan fakta, serta diberikan solusi.

"Selama ini, kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang  diberikan UU secara berimbang (cover both side)," ujarnya menegaskan.

Munculnya berbagai Ormas Relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela. Tidak perlu didorong oleh siapapun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU.

Wawan menambahkan, ormas bebas menyuarakan sesuatu, namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE. 

"Berbagai deklarasi terjadi di Indonesia. Ini tanggung jawab pengurus organisasi yang bersangkutan. Deklarasi tumbuh atas simpati rakyat berdasar pilihan untuk mendukung capres-cawapres masing-masing. Tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan dukungan tersebut. BIN membebaskan seluruh ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye  selama tidak melanggar UU," kata Wawan. 

Sebagai penutup, Wawan menegaskan bahwa berita yang menyatakan BIN menyuap Ormas Mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax.

https://twitter.com/GhostBlackCybe2/status/1063912835858620419

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya