Romahurmuziy Sarankan PAN Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (kanan)
Sumber :
  • Dok. PPP

VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy menanggapi status tersangka kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Menurut Rommy, untuk menjaga marwah DPR, Taufik seharusnya bersedia mundur dari jabatan tersebut.

Suap APBN Papua Barat, Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

"Kita kembalikan ke yang bersangkutan apakah merasa kemundurannya itu akan memberikan penjagaan terhadap marwah dewan atau tidak," kata Rommy di gedung DPR, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Ia menilai, secara institusional, seyogianya memang para anggota DPR lebih menjaga marwahnya masing-masing. Sebab, anggota DPR menjabat bukan sebagai pribadi atau mewakili fraksi atau partai.

Politisi PDIP Didakwa Terima Suap Impor Bawang Putih Rp3,5 Miliar

"Yang memberangkatkan kita atau dapil tapi kita duduk di lembaga yang memang begitu terhormat posisinya dalam nomenklatur kelembagaan negara, sehingga memang dari tinjauan etika hal yang ditimbang seorang pimpinan lebih berat dari pada anggota biasa," tutur Rommy.

Meski bila mengacu Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), anggota DPR mundur itu harus menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap. Tapi, ia kembali mengulang sejauh mana Taufik ingin membantu menjaga marwah DPR.

Politikus PAN Sukiman Didakwa Terima Suap Rp2,65 Miliar

"Dalam hemat kami sebagai salah satu fraksi di DPR, posisinya sebagai pimpinan dewan sebaiknya oleh PAN segera dilakukan pergantian, tetapi kalau posisinya sebagai anggota DPR tentu dikembalikan ke Fraksi PAN dan yang bersangkutan," kata Rommy.
    
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus PAN itu, diduga menerima suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020