Dana Kelurahan Cair, Timses Jokowi: Kubu Oposisi Jangan Protes
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Partai politik pendukung pemerintah heran jika nantinya usulan penggelontoran dana Kelurahan dikritik oposisi. Menurut Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, usulan itu sudah disepakati secara bersama oleh sepuluh partai di parlemen.
"Itu kan sesuatu yg dianggarkan dalam pembahasan RAPBN. Nah jadi ini yang sering terjadi di pembahasan RAPBN fraksi-fraksi yang partainya di luar koalisi Indonesia kerja itu tidak mengatakan menentang, setuju-setuju saja," kata Arsul di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2018.
Arsul mengatakan, jika ada catatan, sebaiknya partai - partai non pendukung Jokowi menyampaikan di forum resmi ketika rapat bersama pemerintah.
Usulan sudah disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Badan Anggaran DPR.
Dalam forum itu, lanjut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin disoroti kegunaannya, bukan malah belakangan menyatakan penolakan.
“Tidak menyoroti, tidak bilang tidak, tetapi kemudian di luar mengatakan. Harusnya di dalam pembahasan RAPBN itu dong sikap politik itu dinyatakan, yang sering kali kan seperti itu," kata dia.
Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR mengatakan, usulan dana kelurahan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT di era sebelumnya. Menurut dia, dana tersebut diperuntukkan bagi operasional pemerintahan di tingkatan paling kecil.
Dalam rapat dengan Banggar DPR baru-baru ini digelar, Sri Mulyani menjelaskan transfer dana kelurahan diberikan khusus untuk daerah-daerah yang anggarannya terbatas.
“Itu kan bukan sesuatu yang langsung berbentuk tunai, dan transparansinya kelihatan," kata dia.