Kunjungi Kepri, Komisi IX DPR Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan
VIVA – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR ke Provinsi Kepulauan Riau Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kunjungannya dimaksudkan untuk mengevaluasi berbagai hal terkait BPJS Ketenagakerjaan sekaligus untuk mendengarkan masalah, kendala dari program pengembangan dan perluasan kepesertaan.
Namun kata Saleh, dalam pertemuan kali ini ada kendala yaitu tidak hadirnya para pekerja bukan penerima upah seperti ojek online, buruh angkut di pasar, asosiasi pedagang kaki lima. Padahal sebenarnya Komisi IX ingin mendengarkan langsung permasalahan dari para pekerja tersebut.
"Sebenarnya kita ingin menggali informasi langsung dari masyarakat khususnya para pekerja bukan penerima upah tersebut, tapi sangat di sayangkan mereka tidak ada yang hadir. Apakah tidak diundang atau diundang tetapi tidak hadir, karena hal hal yang lebih spesifik yang akan kita gali dari Panja BPJS Ketenagakerjaan, ke depan ini harus menjadi evaluasi." ujarnya usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Kadin Kepri serta perwakilan dinas tenaga kerja kabupaten/kota se Kepri di Batam, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya sekarang industri yang ada di Batam ini lagi fluktuatif ada yang sedang naik dan kepesertaannya meningkat, tetapi ada juga industri yang malah justru tutup.
"Industri-industri yang tutup atau berkurang pegawainya tentu kepesertaannya turun.Ini yang sedang kita lihat apa implikasinya termasuk daya saing Batam ini khususnya Kepri dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Itu juga yang harus kita evaluasi." ungkap Politisi F-PAN.
Lebih lanjut Saleh menginginkan Batam agar menjadi daerah industri yang bisa dijadikan sebagai tempat masyarakat mendapatkan pekerjaan seperti waktu lalu.
"Dulu Batam sangat terkenal dan banyak orang yang bekerja di sana, tapi sekarang kelihatannya pamornya sudah mulai berkurang.Ini akan kita jadikan evaluasi di internal Komisi IX, selain BPJS Ketenagakerjaan juga aspek penciptaan lapangan kerja,” pungkas legislator Dapil Sumut ini.(dpr.go.id)