Bawaslu Minta Keterangan Siswa soal Guru Diduga Ajarkan Benci Jokowi

Puadi, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan, dirinya dan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali mendatangi SMAN 87 Jakarta. Kedatangan tim untuk mengumpulkan data terkait pelaporan guru yang diduga mendoktrin siswa-siswi agar anti Joko Widodo. 

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Sebelumnya kami sudah meminta keterangan kepala sekolah kemudian guru dan pelapor. Sehingga pasca kami minta klarifikasi, ada beberapa hal yang kami perlu cross check dan menambah keterangan, terutama kepada siswa yang bersangkutan," kata Puadi di SMAN 87, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Puadi menjelaskan, cross check yang dilakukan terutama terkait materi yang disampaikan guru saat belajar-mengajar sesuai dengan materi pelajaran, atau di luar materi pelajaran. 

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Dari hasil pendalaman dengan mendengarkan beberapa siswa, sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta belum bisa memastikan dugaan apakah guru tersebut benar-benar melakukan doktrin anti Jokowi pada siswa. 

"Karena ini memang masih dalam proses. Ya kami mintai keterangan, sampai saat ini memang belum kami temukan fakta itu. Namun, memang kita perlu dalami lagi karena memang ada satu hal yang kami telusuri pasca kemarin pelapor menyampaikan laporan," paparnya. 

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Setelah meminta keterangan siswa di sekolah hari ini, Sentra Gakkumdu akan melakukan rapat pleno. Untuk memastikan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kalau memang nanti ada dugaan pidana pemilu, kami akan proses di penyidikan. Namun, kalau tidak, ya kami ini harus bisa memulihkan status pelaporan bahwa guru yang disangkakan di publik, tidak seperti yang disampaikan. Bahwa dalam proses belajar-mengajar itu memang apa adanya menurut disiplin ilmu yang disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu meminta lima siswa dijadikan sampel. Tiga diambil dari kelas XII IPA III, dan dua diambil dari kelas XII IPS 3. Mereka dimintai keterangan di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Caleg DPRD DKI Golkar Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengenai dugaan politik uang.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024