Massa Pengawal Amien Rais Dilarang Masuk ke Polda Metro Jaya
- Istimewa
VIVA – Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan akan aksi mengawal Amien Rais yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan mengamankan jalannya aksi tersebut. Ribuan personel diturunkan guna menjaga agar aksi berjalan lancar.
"(Pengamanan) 3.284 personel, (pengalihan arus lalin) situasional di lapangan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Oktober 2018.
Namun, massa yang mengawal Amien itu tidak diperkenankan masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Hanya Amien dan pengacara saja yang diperkenankan.
"Kami berharap baik pendukungnya maupun yang mengantar tidak melakukan hal yang kami tidak inginkan di sana. Kami yakinlah nanti pasti tidak ada kejadian apa-apa," katanya.