Demi Kepentingan Bangsa, Aturan Proses Kelola Limbah Harus Ditaati

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi
Sumber :

VIVA – Anggota Panitia Kerja Limbah Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI Kurtubi menginginkan peraturan mengenai proses pengelolaan limbah harus bisa betul-betul ditaati, untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, jika aturan itu tidak ditaati akan berdampak besar terhadap rakyat dan lingkungan.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan jajaran Direksi Kawasan Industri Medan (KIM), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati dan Direktur Jenderal Pengendaliaan Pencemaran dan Kerusakan KLHK R. Karliansyah, di Kantor KIM, Sumatera Utara, baru-baru ini.

“Contohnya seperti limbah cair yang dibuang, jika tidak ada pembuangan yang seharusnya, ini akan sangat membahayakan. Kemudian B3 yang tercecer juga bisa membahayakan lingkungan. Atau udara-udara yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik di lingkungan jangan sampai menjadi pencemaran udara yang tidak baik ini juga bisa menimbulkan polusi udara,” kata Kurtubi.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Legislator Partai NasDem ini menambahkan, kunspek Panja Limbah Lingkungan Komisi VII DPR RI ini baru pertama kali. Hal ini dilakukan untuk mengetahui informasi dan memastikan pengelolaan limbah-limbah lingkungan hidup seperti limbah cair dan limbah padat yang terkait dengan pengotoran udara suatu kawasan terpadu industri, berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kita saksikan pemaparan dari Direksi KIM bahwa mereka sudah mendapatkan proper warna biru dan juga mendapatkan penghargaan dari Majalah Infobank mengenai kegiatan yang sudah dilakukan di kawasan ini. Sekilas kita bisa katakan pengawasan limbah di sini bagus, namun itu baru klaim sepihak. Kami dari Panja membutuhkan data lebih detail dan akan kita rapatkan secepatnya di Panja Komisi VII,” pungkas legislator dapil NTB itu.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Di tempat yang sama, Direktur Operasi dan Pengembangan KIM Ilmi Abdullah mengapresiasi kedatangan Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, pihaknya telah berkomitmen menjadi industri yang modern, kendati komitmen itu belum dibuat setahun yang lalu.

“Jadi dalam kunjungan ini, saya sangat senang dan berterimakasih. Karena bisa sekaligus membantu dan mendorong semangat kami, dan bisa tersampaikan kepada Gubernur ataupun Presiden, yang menurut kami akan terbantu sekali dalam proses kerja kami di sini,” ujarnya. (dpr.go.id)

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022